|Reporter: Hakim||Uploader: Redaksi-001|
|KlikJogja.Com| Yogyakarta - Polresta Yogyakarta beserta jajaran melakukan rekrontruksi pembunuhan seorang gadis berinisial muda dengan inisial FD
FD. Tewas di bunuh dengan cara ditikam atau ditusuk oleh seorang pemuda berinisial H. Di kamar kos Jalan Krasak Kotabaru Yogyakarta 1 April 2024
Reka adegan di lakukan tersangka H di sebuah kamar kos milik tersangka yg juga tempat pembunuhan dan tewasnya korban FD pada Sabtu 24 Maret 2024
Puluhan aparat dari Polresta Yogyakarta turut melakukan pengamanan di lokasi rekonstruksi.
Dari alat bukti yg ditemukan di Tkp ada 30 adegan yg akan dilakukan oleh tersangka. Diduga kuat dari hasil pemeriksaan dokter forensik korban ini meninggal dunia diakibatkan tusukan di perut sebelah kanan dan di 4 tusukan di bagian leher.
Awalnya tersangka mengenal korban di medsos dan mereka sepakat berkencan di kamar kos tersangka. Tetapi dibatalkan oleh korban sehingga terjadi cek cok sehingga tersangka menjadi marah dan kalap. Sehingga terjadi pembunuhan tersebut
Tersangka dikenakan pasal berlapis pasal 340 338 353 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati (*)
0 Komentar