|KlikJogja.Com| Kulon Progo - Satreskrim Polres Kulon Progo dan Reskrim Polsek Galur mendatangi TKP dan korban Penganiayaan yang dirawat di RS Rizkia Amelia Medika Lendah, pada hari Minggu, tanggal 1 September 2024 sekira pukul 16.00 wib di Jalan Daendels, Padukuhan Siliran, Karangsewu, Galur Kulon Progo, Yogyakarta.
AKP Triatmi Noviartuti. S.Sos, M.M mengatakan bahwa, "Pada hari Minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib diperoleh informasi dari warga masyarakat bahwa di RS RIZKI AMALIA LENDAH telah dirawat korban penganiayaan yang terjadi di Jalan Daendels, Padukuhan Siliran, Karangsewu, Galur Kulonprogo".
Adapun korban masih anak inisial FS, pelajar , warga Padukuhan Jimatan, Lendah, Kulonprogo, Yogyakarta. Peristiwa tersebut terjadi setelah selesai menonton pertandingan futsal antar Sekolah di Lapangan Futsal Bojong, Panjatan, Kulon Progo.
"Beberapa saat kemudian korban beserta rombongan pulang, saat melintas di Jalan Daendels, Padukuhan Siliran 1, Karangsewu, Galur diberhentikan oleh rombongan dan pelaku yang tidak dikenal dan salah satu pelaku membawa sajam jenis celurit", jelas Akp Novi.
Pada saat diberhentikan tersebut korban terjatuh, selanjutnya pelaku mengayunkan sajam jenis celurit beberapa kali ke tubuh korban mengenai bagian belakang tubuh korban. Setelah melakukan penganiayaan pelaku dan rombongannya pergi ke arah barat.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Rizki Amalia Medika Lendah, Kulonprogo oleh teman teman korban. Korban mengalami luka sayatan di tubuh bagian belakang Saat ini korban rawat jalan, sudah diperbolehkan pulang oleh dokter RS Riski Amalia Medika.
"Atas kejadian tersebut ada warga masyarakat yang melapor ke polsek Galur, kemudian piket mengecek korban di RS Rizki Amalia Medika Lendah, pelaku masih dalam lidik Unit Reskrim Polsek Galur Dan Satreskrim Polres Kulon Progo", tutup Akp Novi. [ Yanto ]
0 Komentar