|Uploader: Redaksi-001|
|KlikJogja.Com|Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta kaya akan sejarah dan budaya yang tak ternilai. Menyusuri jejak sejarah, DIY pun memiliki warisan tanah, yang dikenal dengan Tanah Kasultanan.
Tanah Kasultanan atau Sultan Ground adalah tanah hak milik Kasultanan Yogyakarta, yang meliputi Tanah Keprabon dan Tanah Bukan Keprabon, dimana pemanfaatannya hanya untuk kepentingan sosial, pengembangan kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah mengetahui beberapa wilayah di DIY yang termasuk dalam Tanah Kasultanan dalam poster di atas, sedulur jadi makin tertarik gak nih untuk menyelami informasi tentang Tanah Kasultanan lebih dalam? Kalau penasaran, yuk datang ke Pameran Tanah Kasultanan 2024.
Tahun 2024 ini, Keraton Yogyakarta berkolaborasi dengan Pemda DIY akan menggelar Pameran Tanah Kasultanan 2024 bertema "Tales of The Land We Live In: Sultanaatgrond Exhibition" pada: 4-16 November 202 di Sasana Hinggil Dwi Abad pada pukul 09.00-16.00 WIB.
Dalam pameran yang didanai melalui Dana Keistimewaan tersebut, sedulur akan diajak untuk menyelam lebih dalam informasi tentang sejarah, tata cara pemanfaatan, hingga pengawasan Tanah Kasultanan di DIY.
Selain itu, terdapat beberapa agenda yang juga dapat sedulur ikuti loh, mulai dari Talkshow, Seminar tentang "Tanah Kasultanan", hingga klinik konsultasi dan pelayanan bagi pengunjung. Nanti, sedulur yang berkunjung bisa berkonsultasi nih dan mengajukan permohonan kekancingan secara langsung. (Humas Pemda DIY)
0 Komentar