|Uploader: Redaksi-001||Pewarta: Dewi|
|KlikJogja.Com|Solo - Memiliki bukti syah sebagai Tedhak Turun Trah Mataram Islam adalah hal penting yang dicari oleh para keturunan Trah Mataram. Terutama bagi mereka yang sudah selama beberapa dekade "kepaten obor" alias tidak bisa menemukan silsilah leluhur dan keluarganya.
Sementara menurut cerita dari kakek atau nenek buyut ataupun kakek canggahnya, ia masih memiliki garis keturunan dari salah satu raja Mataram Islam. Ada yang Tedhak Turun dari Panembahan Senopati, Prabu Hanyokrowati, Sultan Agung Hanyokrokusumo, Sunan Amangkurat, Sunan Pakubuwono, Sultan Hamengkubuwono, Adipati Mangkunegoro dan Adipati Pakualam.
Sejak Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat memberlakukan aturan ketat dalam mengurus kelancingan Darah Dalem, maka banyak Tedhak Turun diluar Trah Sultan Hamengkubuwono yangmerasa kesulitan untuk memperoleh surat kekancingan. Karena ada salah satu syarat harus menunjukkan kekancingan asli dari orang tuanya langsung. Tentu saja banyak keturunan diatas Sultan Hamengkubuwono yang kesulitan memenuhi syarat ini, padahal mereka merasa benar benar masih memiliki darah raja raja Mataram.
Banyak yang memiliki "babon" surat kekancingan namun hanya dalam bentuk foto copyan, itupun peninggalan dari eyang buyut, canggah bahkan diatasnya. "Babon" surat kekancingan dari pancer raja Panembahan Senopati bahkan dari Prabu Brawijaya V banyak yang memiliki, namun sayangnya rata rata sudah tidak memiliki aslinya dan tentu sudah bukan langsung dari orang tuanya masing masing.
Banyu Mili Migunani (BMM) Media Network merasa peduli dan terpanggil untuk membantu masyarakat, khususnya para Tedhak Turun Trah Mataram yang ingin memiliki legalitas darah dalem melalui Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, khususnya melalui Kantor Kusumowandowo yang bertugas menerbitkan pikukuh bagi Tedhak Turun Trah Mataram Islam.
Menurut Pemimpin Umum BMM Media Network R.Budi Ariyanto Surantono, pihaknya sengaja membantu para Tedhak Turun agar bisa mendapatkan legalitas nasab nya secara syah agar bisa digunakan untuk merawat dan menjaga silsilah keluarganya supaya tidak "kepaten obor".
"Kami dengan niat tulus hanya ingin membantu masyarakat. Dan semua melalui prosedur resmi, tidak nembak silsilah. Kami hanya membantu mengatasi kendala tenaga, waktu dan biaya saja", ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa untuk pengurusan kolektif melalui BMM Media Network bisa mengatasi kendala waktu, tenaga dan biaya. Karena selain biaya resmi yang ditetapkan pihak kraton, pihaknya hanya mengenakan biaya sukarela dalam pengurusan kolektif ini.
"Bayangkan jika pemohon berdomisili di luar Jawa, berapa banyak biaya yang harus ia keluarkan untuk mengurus legalitas ini?. Dengan pengurusan kolektif ini akan lebih meringankan biaya. Kami murni semata-mata ingin membantu mengatasi kesulitan saudara saudara kami saja", ungkap Praktisi Media dan Wartawan Senior yang juga aktif dibidang Sosial Kemanusiaan ini.
Untuk bisa mengurus pikukuh di Kraton Solo, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Masih memiliki garis keturunan Trah Mataram Islam, khususnya dari Pancer Panembahan Senopato kebawah.
2. Urutan / Grad dari Pancer raja hingga pemohon tidak melebihi 16 grad.
3. Memiliki dokumen pendukung layang kekancingan/pikukuh/nawala kekancingan/piagam sentono dari Kraton Ngayogyakarta/Surakarta/Mangkunegaran/Pakualaman
4. Yang pancer raja nya masih memiliki kraton aktif diharapkan langsung mjengurus ke masing masing kraton. Misalnya Pancer Sultan Hamengkubuwono disarankan mengurus ke Kraton Yogyakarta, Begitu jiga dengan Pancer Mangkunegoro dan Pakualam. Sedangkan yang memiliki pancer diluar itu bisa dibantu melalui Kraton Kasunanan Surakarta.
Adapun syarat administratif yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Pas photo 3 x 4 cm terbaru (wanita tanpa tutup kepala) sebanyak 3 lembar.
2. Foto copy KTP, KK dan Akta Lahir @1 lembar
3. Foto copy pikukuh/asal silah 1 lembar
4. Biaya ke Kantor Kusumowandowo Rp 250.000/pikukuh
5. Materai 10.000 1 lembar
6. Bagi yang tidak / belum memiliki pikukuh harus disaksikan dua orang dalam satu pangeran atau masih satu keturunan dan bersedia disumpah.
Bagi yang ingin mengurus sendiri, semua berkas dijadikan dalam satu map dan diantar langsung ke Kantor Kusumowandowo, Kraton Surakarta Hadiningrat.
Namun bagi yang ingin pengurusan secara kolektif bisa menghubungi BMM Media Network melalui hotline: 0838-6581-2934. Proses pengurusan pikukuh minimal selama 6 bulan.
Merawat silsilah keluarga adalah kwajiban anggota keluarga masing-masing. Banyak yang menganggap mengurus silsilah tidak terlalu penting, namun pada akhirnya menyesal dikemudian hari setelah semua saksi hidup tiada dan akhirnya "kepaten" obor atau terputus silsilahnya (*)
0 Komentar