IKLAN

Pingin Bukti Otentik Keturunan Darah Biru ?, Begini Cara Mengurusnya


Kantor Kawedanan Hageng Darah Dalem
Kraton Yogyakarta (Foto: Ariyo)

Penulis : R.Budi Ariyanto Surantono

KlikJogja.Online - Bagi masyarakat Jawa, punya harus keturunan trah raja-raja Mataram adalah sebuah anugerah dan takdir yang tidak bisa di rekayasa.

Banyak yang punya cerita dari orang tua atau kakek nenek nya kalau sebenarnya kita masih punya garis keturunan raja-raja Jawa.


Namun sayangnya banyak yang tidak memiliki bukti otentik kalau benar-benar masih keturunan raja.


Nah, bagi yang ingin punya bukti otentik itu ada langkah yang bisa dilakukan:

  • Cari info ke orang tua atau kakek nenek, apakah punya surat kekancingan dikeluarkan Kraton.
  • Jika didapat, siapkan KTP, KK, Akta Kelahiran dan bawa ke Kraton yang masih aktif. Untuk keturunan Trah Mataram bisa datang ke Kraton Jogja, Kraton Solo, Puro Pakualaman atau Puro Mangkunegaran sesuai garis keturunannya.
Jika bukti-bukti valid, maka pihak Kraton akan mengeluarkan sertifikat pengakuan sebagai keturunan raja. Artinya sah sebagai pewaris “Darah Biru”.


Posting Komentar

0 Komentar