Penulis : R.Budi Ariyanto Surantono
KlikJogja - Ada peristiwa sangat penting setiap tanggal 4 Januari. Karena pada tanggal itu di tahun 1946, Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta.
Ketika Indonesia dinyatakan merdeka oleh Soekarno dan Muhammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, kalau itu Raja Kasultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adipati Sri Paku Alam VIII langsung mengucapkan selamat dan menyatakan bergabung dengan NKRI.
Namun ternyata, pada tanggal 29 September 1945 Belanda kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng sekutu, sehingga situasi dan kondisi ibukota negara Indonesia menjadi terancam dan tidak kondusif untuk dijalankannya pemerintahan.
Kondisi itu langsung di respon Sri Sultan Hamengkubuwono IX dengan menawarkan Ibu Kota Negara sementara bisa dipindahkan ke Yogyakarta. Presiden Soekarno pun setuju sehingga pada tanggal 4 Januari 1946 Ibukota Negara Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Saat berada di Yogyakarta, semua biaya penyelenggaraan pemerintahan Indonesia di tanggung oleh Kraton Yogyakarta mulai dari perkantoran hingga gaji pegawainya
Disaat kondisi sudah mulai kondusif dan Ibukota Indonesia sudah bisa dipindahkan lagi ke Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono menyerahkan bantuan kepada Presiden Soekarno berupa cek senilai 6 juta gulden seraya berkata:
"Yogyakarta sudah tidak memiliki apa-apa lagi, silakan lanjutkan pemerintahan di Jakarta", ucap Sultan sambil menyerahkan cek senilai 6 Juta Gulden kepada Presiden Soekarno. Hal ini dilakukan Sultan karena kondisi keuangan Pemerintah Republik Indonesia saat itu masih belum memadai.
Presiden Soekarno yang menerima cek tersebut sangat terharu.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX tidak pernah lagi meminta uang yang sudah diberikan sebagai "modal" Pemerintah Indonesia tersebut hingga saat ini.
0 Komentar