IKLAN

Surat Terbuka dari Warga Yogyakarta Untuk Ade Armando


Ilustrasi: Sri Sultan Hamengkubuwono X Memberikan Tanggapan atas Video Ade Armando (Foto: Net)


SURAT TERBUKA WARGA YOGYAKARTA  KEPADA ADE ARMANDO


Yth.Saudara Ade Armando

Sehubungan dengan Video yang saudara tayangkan melalui account @adearmando61 dengan ini saya Warga Yogyakarta ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Saya selaku Warga Yogyakarta keberatan dengan apa yang saudara sampaikan yang menyatakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta Sebetulnya Mempraktikkan Politik Dinasti.

2. Saya selaku Warga Yogyakarta keberatan dengan pernyataan saudara yang mengkaitkan terbitnya Undang-Undang No.13 Tahun 2012 itu dengan peran Ganjar Pranowo yang saat itu sebagai Wakil Ketua  Panitia Kerja DPR RI.

3. Saya selaku Warga Yogyakarta keberatan dengan pernyataan saudara yang mengatakan bahwa Politik Dinasti (yang dimaksud Yogyakarta) bertentangan dengan konstitusi.

4. Saya selaku Warga Yogyakarta keberatan dengan atas pernyataan saudara yang mengatakan anak anak BEM harus tau kalau mau melawan politik dinasti seharusnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta yang Gubernur maupun Wakil Gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu.

Memang, yang saudara sampaikan itu tidak secara langsung menggungat UU.Ke istimewaan Yogyakarta, namun "hanya" kritik kepada para  Mahasiswa, khususnya BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM) yang memprotes Politik Dinasti.

Namun demikian, isi pendapat saudara tersebut jelas jelas melukai hari rakyat Yogyakarta yang sangat mencintai leluhurnya khususnya Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII yang telah meletakan fondasi Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Status Ke Istimewaan Yogyakarta bukan hadiah yang datang begitu saja. Leluhur Yogyakarta  yang waktu itu merupakan sebuah negara berdaulat, dengan besar hati mendukung berdirinya NKRI dan menyatakan Yogyakarta bergabung sebagai bagian dari NKRI. Padahal saat itu Yogyakarta adalah sebuah negara berdaulat.

Terbitnya Undang Undang Ke Istimewaan Yogyakarta juga bukan hasil upaya orang per orang. Namun merupakan fakta sejarah dan hasil usaha seluruh stake holder dan komponen masyarakat sehingga tidak tepat jika saudara mengkaitkan terbitnya Undang Undang ke Istimewaan dengan jasa pihak tertentu.

Sejarah jelas jelas menyebutkan bahwa Yogyakarta dan Kraton Yogyakarta memiliki andil besar berdirinya NKRI. Sehingga sangat wajar jika pemerintah memberikan status Ke Istimewaan kepada Yogyakarta.

Bahkan saat itu, untuk menunjang kelangsungan pemerintahan NKRI diawal kemerdekaan, Sri Sultan Hamengkubuwono IX merelakan aset aset Kraton Yogyakarta untuk menjadi kantor pemerintahan NKRI

Kraton Yogyakarta juga membantu dan mendukung penuh  biaya penyelenggaraan pemerintahan NKRI yang saat ini dalam kondisi keuangan tidak baik.

Bahkan ketika Ibukota NKRI akan kembali lagi ke Jakarta, Sultan Hamengkubuwono IX masih merelakan uang senilai 6 juta gulden untuk modal pemerintahan NKRI melanjutkan operasional nya di Jakarta setelah beberapa saat dipindahkan ke Yogyakarta.

Pemberian modal yang dilakukan dengan  penuh ke Iklasan itu dilakukan Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono IX atas rasa cinta beliau terhadap NKRi. Bahkan Sri Sultan Hamengkubuwono IX tidak pernah meminta lagi uang tersebut kepada pemerintah Indonesia hingga saat ini.

Dimasa-masa perjuangan, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga sering melindungi gerilyawan Republik di Kraton Yogyakarta. Bahkan beliau berkenan pasang badan untuk melindungi gerilyawan Republik yang dikejar tentara penjajah  hingga masuk ke wilayah kraton Yogyakarta.

Secara politis, Sri Sultan Hamengkubuwono  IX juga memiliki peran besar adanya Serangan Umum 1 Maret yang telah membuka mata dunia bahwa Indonesia masih ada sehingga dunia kembali mengakui keberadaan Indonesia dalam peta dunia.

Sehingga wajar, jika kemudian pemerintah  NKRI memberikan penghargaan atas jasa jasa Yogyakarta terhadap NKRI melalui pemberian status Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Undang Undang nomor 13 Tahun 2023 tentang Ke Istimewaan Yogyakarta. 

Saya yakin adik adik mahasiswa (BEM UI dan UGM) yang saudara kritik itu sudah memahami dan menghargai hal ini sehingga mereka tidak menggugat Ke Istimewaan Yogyakarta seperti yang saudara sebut sebagai pelaku  Politik Dinasti itu.

Saya juga yakin, adik-adik mahasiswa itu lebih mendahulukan adab diatas ilmu, sehingga mereka memiliki norma, etika dan sopan santun dalam menjalankan kegiatan apapun di Yogyakarta.

Yogyakarta adalah daerah yang sangat toleran akan perbedaan, rakyat Yogyakarta juga angat menghargai kemerdekaan dan hak berpendapat setiap orang.

Status Ke Istimewaan Yogyakarta juga  tidak membuat rakyat Yogyakarta menjadi jumawa  yang minta selalu  diperhatikan dan  diperlakukan secara khusus.

Rakyat Yogyakarta sangat toleran dalam segala hal terkait perbedaan agama, suku dan RAS. Rakyat Yogyakarta sangat menghargai Hak Asasi Manusia.

Namun, warga Yogyakarta juga memiliki hati dan perasan. Yang bisa terluka.

Pernyataan saudara Armando itu sudah melukai hati rakyat Yogyakarta yang selam ini hidup tentram dan damai di daerah yang saudara sebut menerapkan Politik Dinasti itu.

Semua aspek kehidupan di Yogyakarta tetap berjalan dengan dinamis dan demokratis. Rakyat Yogyakarta juga merasa nyaman dengan sistem dan status Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa.

Untuk itu saya sarankan pada saudara untuk tidak lagi mengusik Ke Istimewaan Yogyakarta, karena itu sudah final berdasarkan undang-undang.

Kami  rakyat Yogyakarta akan selalu mengawal dan menjaga Marwah Ke Istimewaan Yogyakarta.

Jika saudara merasa tidak puas dengan adanya Undang-Undang Ke Istimewaan Yogyakarta silakan gelar diskusi diskusi dengan para pakar ke Istimewaan Yogyakarta atau dengan para akademisi atau menempuh jalur yang sesuai konstitusi.

Karena jika hanya media sosial.  Akan melukai kami warga Yogyakarta.

Semoga Allah SWT melindungi kita semua


Yogyakarta, 4 Desember 2023

R.Budi Ariyanto Surantono

Warga Yogyakarta

Posting Komentar

0 Komentar