KlikJogja, Bantul - Ada yang berbeda dalam pelantikan anggota KPPS yang digelar secara serentak diseluruh Indonesia kemarin, 25 Januari 2024.
Wajah wajah muda nampak mendominasi anggota KPPS pada Pemilu 2024 ini. Hal ini dikarenakan adanya aturan pembatasan usia maksimal 55 tahun dan aturan kondisi kesehatan antara lain tidak ada kendala sakit gula, tekanan darah tinggi dan kolestrol
Dengan adanya aturan baru itu, otomatis orang orang usia 45 tahun keatas terseleksi secara alam. Karena di usia 45 tahun keatas memang rawan terserang penyakit gula, tekanan darah tinggi dan kolestrol.
Salah satu point pelantikan anggota KPPS adalah pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas berupa janji yang harus dipenuhi oleh masih masing anggota KPPS.
Berikut intisari 11 janji yang harus dipatuhi anggota KPPS (disarikan dari Pakta Integritas Anggota KPPS pada Pemilu 2024):
- Menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat TPS dengan sungguh-sungguh, transparan dan tanggungjawab.
- Berlaku adil, imparsial dan non partisan kepada peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa kecuali.
- Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi dan dapat menggunakan hak pilihnya.
- Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilu
- Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung ataupun tidak langsung.
- Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan dan masyarakat.
- Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan Pemilu.
- Membantu KPU menyelenggarakan Pemilu.
- Bekerja sampai berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.
0 Komentar