Peran Masjid dan Majelis Taklim Sebagai Fungsi Ibadah dan Kekuatan Ekonomi KeumatanPeran masjid tak hanya sebagai sarana ibadah saja, melainkan bisa dimaksimalkan sebagai menguatkan perekonomian masyarakat.
Dahulu masjid adalah tempat peradaban manusia bukan hanya tempat ibadah shalat saja. Akan tetapi pembentukan karakter masyarakat melalui pendidikan, perniagaan, hingga penguatan spiritual yang terjadi di masjid.Sekarang ini sudah banyak masjid disamping sebagai sarana ibadah shalat, juga mengembangkan ekonomi keumatan begitu juga dengan majelis taklim, telah mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Alhamdullillah, majelis taklim yang ada diseputaran Jakarta Selatan membaca peluang selain dakwah, juga memproduksi air minuman keemasan air mineral 212, ALBIL WATER, Zaawiyah dan Kopi (Al - Iman Center)
Dengan memperdayakan jamaah/masyarakat dengan membeli usaha kedai makanan, minuman kemasan air mineral 212, Zaawiyah, ALBIL WATER,Al-Iman Center (kopi), buah-buahan,dan warung makan disekitar masjid,
Masjid juga dapat berperan memberikan modal usaha bagi para pelaku pedagang usaha skala kecil dari kalangan ekonomi prasejahtera yang ada disekitar masjid, dengan bekerjasama dan berkolaborasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Dengan hadirnya masjid dan majelis taklim berbasis ekonomi mikro akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat/jamaah menghilangkan sitim riba, masjid dapat memberikan modal usaha.
Tentunya dalam pemberian modal usaha mereka yang mau belajar menjadi wiraswastawanan.
Para remaja masjid dapat diikut sertakan pengembangan usaha berbasis mikro,, mengaplikasikan pengelolahan keuangan, untuk kegiatan dakwah.
Modal usaha yang diberikan pada pelaku usaha pengembalian tanpa bunga, jadi tidak akan membebankan dan bebas riba,(Dedi Mulyadi ).
0 Komentar