|Reporter: Hakim||Uploader: Redaksi-001|
|KlikJogja||Yogyakarta - Gerakan Peduli Bangsa mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki segala pelanggaran undang-undang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,Hal Tersebut Di Utarakan Rhodix Agung Selaku Korlap pada sela aksinya di kantor KPU DIY menurut penilainnya penyelenggaraan Pemilu 2024 diwarnai banyak dugaan kecurangan sehingga harus diusut tuntas.
Selanjutnya Rhodix juga menyatakan bahwa muara dari hak angket DPR RI itu adalah pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap telah cawe-cawe dalam proses Pemilu ini. Termasuk merestui pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo hingga ketidak-netralan Presiden, khususnya pada masa kampanye
Dia juga menyesalkan Jokowi sebagai Presiden RI telah memberikan dukungan berlebihan kepada salah satu pasangan Capres-Cawapres, dengan menggunakan fasilitas negara,
Dalam aksi kali ini, para pengunjuk rasa yang di ikuti emak-emak juga memukul kentongan yang menyimbulkan tanda bahaya dalam proses demkrasi pemilu kali ini
Gerakan Peduli Bangsa yang terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan masyarakat ini menyatakan dan menolak atas segala bentuk kecurangan Pemilu, mendesak segera dilakukannya audit forensik aplikasi Sirekap KPU, sertasegera menghentikan segala bentuk penayangan quick count serta mendesak DPR untuk segera mengadakan hak angket
Sementara itu dalam audiensi dengan KPU DIY, Pakar Hukum Aprilia Supaliyanto, MS SH. MH, Cla, Cli, Cil menyatakan bahwa kita mengalami krisis ketauladanan yang berdampak sangat panjang, selanjutnya telah terjadi kecurangan pesta demokrasi dari sebelum pelaksanaan kampanye, ketika proses pemenuhan persyaratan siapa memenuhi syarat dan tidak itu sudah terjadi kecurangan.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menemui massa aksi usai menerima audiensi menytakan bahwa akan menyampaikan aspirasi tersebut ke KPU RI
Ahmad Shidqi Mengatakan bahwa Ini merupakan bagian kepedulian masyarakat terhadap berlangsungnya Pesta Demokrasi di Yogyakarta,
Dia juga berharap, masyarakat terus mengawal pelaksaan proses Pemilu yang kini telah memasuki tahap rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten/Kota pungkasnya.
0 Komentar