KlikJogja, Purbalingga - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Pembina Gabungan Aksi Roda Dua Ojek Online Indonesia (Garda Indonesia) Bambang Soesatyo mendesak para gubernur di berbagai daerah untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas transportasi online secara berkeadilan. Terlebih dahulu berkonsultasi dengan aplikator, perkumpulan pengemudi transportasi online, hingga masyarakat umum sebagai konsumen.
Setelah menaikan tarif transportasi online pada September 2022, Kementerian Perhubungan yang telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12 Tahun 2019 selanjutnya memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif transportasi online di daerahnya masing-masing. Dalam menentukan tarif, gubernur seyogyanya menyesuaikan dengan berbagai faktor, seperti kenaikan upah minimum regional (UMR), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Selain tarif yang berkeadilan, negara juga harus memberikan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan hukum kepada para pengemudi transportasi online. Mengingat ada lebih dari 4 juta warga bekerja sebagai pengemudi transportasi online.
"Kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional sangat besar. Riset Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia mencatat, dari ekosistem Gojek dan GoTo Financial saja, telah berperan besar dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi. Pada tahun 2021, ekosistem Gojek dan GoTo Financial memberikan kontribusi hingga Rp 249 triliun atau setara 1,6 persen PDB Indonesia," ujar Bamsoet dalam dalam kunjungan hari ke-20 di Dapil-7 Jawa Tengah saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2/24).
Jajaran Paguyuban Driver Online Purbalingga yang hadir antara lain, Dewan Pembina Setyo Wibowo, Ketua Umum Alfat Sutaryo, Ketua Bidang Roda Empat Faizal Mubarak, dan Ketua Bidang Roda Dua Imam Riyadi.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, layanan transportasi online mulai marak sejak tahun 2015 di Indonesia. Saat ini telah berkembang semakin pesat. Riset Google mencatat pada 2022, layanan transportasi online sudah digunakan oleh sekitar 80 persen masyarakat Indonesia.
"Survei akademik yang dilakukan Universitas Bakrie pada tahun 2023 juga mencatat bahwa jumlah pengguna transportasi online telah meningkat mencapai kisaran 83 persen. Banyak pertimbangan masyarakat menggunakan layanan transportasi online. Antara lain karena alasan kemudahan akses," jelas Bamsoet.
Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen sekaligus Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, layanan transportasi online telah menjadi bagian dari gaya hidup yang mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat dalam penggunaan jasa layanan transportasi. Tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan mobilitas orang, melainkan telah merambah pada sektor lain, seperti layanan jasa pengiriman barang dan makanan.
"Hasil riset Google menunjukkan bahwa layanan pesan antar makanan termasuk salah satu layanan digital terbesar di Indonesia yang sudah digunakan oleh sekitar 81 persen dari total populasi. Masyarakat mulai mengurangi kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi untuk hal-hal sederhana yang bisa difasilitasi oleh layanan transportasi online. Hanya membutuhkan sentuhan jari pada layar HP, apa yang kita butuhkan akan terkirim sampai ke tujuan," pungkas Bamsoet. (*)
0 Komentar