|Jurnalis: Kelik||Uploader: Redaksi|
|Klikjogja|Kulonprogo - Polsek Pengasih Mendatangi orang Meninggal Dunia tersengat listrik pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 16.40 Wib di Padukuhan Dayakan, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta.
Kejadian itu dilaporkan oleh Agung Wahyu Hutomo, Polri, warga Kalurahan Pengasih, Kulonprogo, Adapun korban atas nama Suprapto kelahiran 1980 jenis kelamin laki-laki, pekerjaan sebagai petani, yang beralamat di Punukan , Wates, Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Akp Triatni Noviartuti mengatakan , "Benar, Bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 16.40 Wib, telah menerima laporan adanya orang meninggal dunia karena tersengat listrik di dalam rumah di Padukuhan. Dayakan, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo di rumah pelapor yang waktu itu korban sedang memasang AC, Pada saat korban naik ke plafon rumah dan mau menyambung kabel listrik", katanya saat di konfirmasi.
"Untuk telunjuk tangan kiri ada dua luka bakar dan mengelupas luka dari sengatan listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pengasih guna penyelidikan lebih lanjut", terangnya.
"Dokter yang memeriksa dari RSUD Wates menerangkan bahwa telunjuk tangan kiri ada dua luka bakar dan mengelupas dari luka sengatan listrik yang mengakibatkan korban meninggal dunia", tutup Novi.
0 Komentar