|Uploader: Redaksi-001|
|KlikJogja|Bantul - Pondok gajah hotel, pool, resto sudah beberapa kali menjadi tempat sidang di luar gedung pengadilan atau “Zitting Plaatz” yang disenggarakan oleh Pengadilan Agama Bantul.
Hotel yang terletak di Ringroad Selatan, Kasihan, Tamantirto ini dipilih oleh Pengadilan Agama Bantul sebagai lokasi sidang diluar gedung pengadilan karena selain strategis mudah di akses dan juga suasana hotel yang alami dan memberikan nuansa berbeda dalam kegiatan sidang diluar sidang,
Pada sidang diluar gedung ketiga kalinya di Pondok Gajah Hotel, Jumat, 1 Maret kegiatan sidang diluar gedung berjalan lancar dan sukses sebanyak 14 perkara berhasil disidangkan dalam kegiatan ini.
Sidang ini khususnya untuk perkara-perkara yang pembuktiannya mudah atau bersifat sederhana, memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan tanpa harus menghadiri pengadilan secara langsung.
Pengadilan Agama Bantul berkomitmen untuk terus menyelenggarakan sdiang diluar gedung sebagai bagian dan upaya pelayanan hukum yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Akses yang lebih mudah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penyelesaian perkara dan keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Bantul.
Bagi Pondok Gajah Hotel, Pool, Resto “kegiatan ini merupakan hal yang baru karena menghadirkan ruang sidang pengadilan di hotel kami, kami pun senang dapat ikut membantu melayani masyarakat dalam berperkara hukum di sidang luar gedung yang disenggarakan Pengadilan Agama Bantul” pungkas Hanung Bagus Kaloko marketing & sales Pondok Gajah Hotel, Pool, Resto. (*Rls).
0 Komentar