IKLAN

Peredaran Ribuan Obaya & Psikotropika Diungkap Satnarkoba Polresta Yogyakarta. DPD Y-GANN DIY Apresiasi Kinerja Polri

Pers Release Kasus Obaya & Psikotropika di Polresta Yogyakarta (Foto: Hakim)

|Reporter: Hakim||Uploader: Redaksi-001|

|KlikJogja.Com|Yogyakarta - Satnarkoba Polresta Yogyakarta dibawah kepemimpinan AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S.Ik.,M.H.di bulan Ramdhan kali ini telah mengungkap kasus Obaya dan Psikotropika di wilayah Polresta Yogyakarta

Kronologis  penangkapan,  pada tgl 2 April 2024 kemarin sekitar  pukul  09.45 telah ditangkap seorang remaja berumur 23 th berinisial Bcw di wilayah Pendowoharjo,  Sewon Bantul yang diduga menggunakan obat berbahaya. 

Dalam pengembanganya, petugas menemukan   4300 pil putih. 90 butir pskotropika alprazolam  1 mg yang menurut keterangan Bcw ia dapatkan dari seseorang berinisial AP.

Setelah dilakukan pengembangan kasus  pada hari yg sama, dilakukan penangkapan terhadap AP 49 tahun pekejaan karyawan swasta di wilayah Gatak Sukoharjo Jawa Tengah.  

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1000 butir pil warna putih bersimbol kan Y kemudian 200 butir pil triheksi velidin dan 190 butir pil psykotropika alpazolam 1mg.

Dari hasil intrograsi terhadap AP didapatkan keterangan bahwa dia mendapatkan pil warna putih bersimbol Y dari inisial MA, kemudian pada Selasa juga pada pukul 12:30 di daerah Kartosuro Sukoharjo Jawa Tengah dilakukan pengembangan kasus dengan upaya yang dilakukan oleh MA namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka tersebut sudah bisa kabur namun didapat barang bukti berupa 58.350 butir pil triheksi vilidil. 

Kemudian 148.126 butir pil warna putih bersimbol kan huruf Y dan 180 butir pil psykotropika kampley aprazolam 1mg 660 butir pil psykotrika alpazolam 1mg 40 butir pil psykotropika alpazolam kf 30 butir pil psykotropika ataraks alpazolam 1mg 2p dan ditemukan uang tunai sebanyak 3.200.000 rupiah

Para tersangka akan di jerat dengan uu psikotropika dengan ancaman hukuman dari 5 sampai 12 th dan denda sampai dengan miliaran rupiah 

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris  DPD Yayasan Antisipasi Narkotika Nusantara (Y-GANN) DIY A.Hakim Sabriantara. SH. menyatakan  sangat mengapresisasi jajaran Polresta Yogyakarta yang dengan sigap dalam beberapa bulan terakhir ini telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika (*)

Posting Komentar

0 Komentar