IKLAN

25 Fungsi Masjid Pada Masa Rasulullah SAW

Illustrasi Masjid Ramah Jamaah (Foto: Net)

|Uploader: Redaksi-001|

|KlikJogja.Com| - Berikut 25 fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW:

1. Tempat pelaksanaan ibadah ritual seperti shalat lima waktu, termasuk shalat jumat dan shalat id.

2. Tempat konsultasi untuk masalah keagamaan dan keduniaan, para sahabat bebas menanyakan apa saja kepada nabi di masjid.

3. Tempat penyampaian informasi publik, baik kapasitasnya sebagai nabi atau sebagai kepala pemerintahan. Dulu tidak ada media elektronik, jadi siapa yang tidak ke masjid akan ketinggalan informasi. Justru yang maju kala itu adalah orang rajin ke masjid.

4. Tempat melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan. Nabi memilah dan membagi waktu antara murid laki-laki dan perempuan, anak-anak atau dewasa.

5. Tempat melaksanakan santunan sosial, seperti mendistribusikan kekayaan zakat, infak, sedekah, dan lainnya.

6. Tempat latihan militer. Nabi Muhammad SAW sering menggunakan ruang masjid untuk latihan bela diri.

7. Tempat untuk penampungan pengungsi, khususnya mereka yang korban perang antar kabilah atau antar etnis.

8. Tempat perawatan dan pengobatan masyarakat. Korban perang yang terluka diobati di masjid.

9. Tempat untuk melaksanakan perdamaian dan pengadilan. Hampir semua perkara diputuskan di masjid.

10. Tempat untuk menahan tawanan perang, seperti dalam kasus perang Badar, ruang masjid dan halamannya dipenuhi dengan tawanan perang.

11. Tempat untuk menerima tamu, karena rumah Nabi Muhammad SAW di samping masjid kecil.

12. Tempat untuk mengekspresikan seni-religius, sebagaimana Rasulullah SAW pernah menyaksikan kelompok seniman dari Habasyah untuk menampilkan kreasi nasyidnya di masjid dengan membawa serta peralatan seninya. Peristiwa ini tercatat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.

13. Balai keterampilan. Nabi Muhammad SAW pernah meminta agar dikumpulkan warga masyarakat untuk belajar di masjid setiap kelompok 20 orang. Bagi mereka yang ahli membuat senjata, yang tukang kayu, tukang besi, tukang batu, diminta mengajarkan keterampilannya kepada masyarakat MAdinah. Kaum perempuan yang memiliki keterampilan seperti tukang rias pengantin, menyamak kulit, ahli bahasa, agar mengajarkan kepada masyarakat.

14. Tempat untuk melangsungkan interfaith dialog. Banyak riwayat menyebutkan Nabi SAW sering kedatangan tamu lintas agama di masjid untuk melaksanakan dialog. Dialog lintas agama ini dipimpin langsung oleh Rasulullah. Sungguh besar nilai kebersahajaan Nabi sebagaimana dikesankan oleh tamu-tamu asingnya. Banyak persoalan antar agama diselesaikan di masjid.

15. Penginapan bagi tamu dari luar kota. Di museum Madinah terabadikan rumah penginapan umat Islam yang datang dari luar kota di samping Masjid Nabawi, tetapi masih dalam kompleks rumah nabi didirikan bangunan yang populer dengan nama Ahlu Shuffah. Di antara para penghuni rumah adalah Abu Hurairah yang juga dikenal sebagai penjaga Baitul Mall.

16. Tempat pelatihan salon kecantikan. Kaum wanita yang sudah pintar dalam keterampilan merias dan membuat pakaian diberi kesempatan untuk mempraktikan keterampilannya di masjid. Calon pengantin dirias di masjid, tentu saja di sebuah kamar khusus, termasuk membuat pakaian dapat dilakukan di masjid.

17. Tempat latihan bela diri. Masjid Nabawi sering digunakan untuk latihan bela diri. Para prajurit yang akan berangkat perang dilatih di dalam masjid. Pelatih-pelatih militer dan bela diri sudah tersedia di masjid. Para sahabat yang memiliki keterampilan dan ilmu bela diri diminta untuk melatih pasukan di dalam masjid. Dalam latihan itu ada yang menggunakan alat, da nada yang menggunakan tangan kosong.

18. Tempat pengurusan jenazah. Jika tawanan perang atau orang sakit meninggal, jenazahnya untuk sementara waktu dititip di masjid. Di masjid ia dimandikan, dikafani, dan selanjutnya diurus pemakamannya. Jika ada mayat tidak ketahuan asal-usulnya maka biasanya langsung diurus di masjid sampai di masjid pun dikafani.

19. Tempat memutuskan perkara kelompok yang bersengketa, baik urusan pidana maupun urusan perdata. Nabi SAW juga terlibat di dalam penetapan hukum sejumlah orang yang bersengketa.

20. Tempat mendamaikan keluarga atau orang yang bertikai. Orang-orang yang bertikai seringkali datang untuk meminta solusi kepada nabi.

21. Tempat penitipan barang-barang berharga. Barang-barang berharga seperti harta kekayaan negara. Termasuk yang disimpan di Masjid Nabawi ialah uang cash atau senilai dengan dengannya

22. Balai pertemuan-pertemuan masyarakat seperti walimah dimana perkawinan dilangsungkan di Masjid Nabawi. Banyak sahabat dikawinkan di masjid.

23. Pendayagunaan menara masjid. Dalam satu sirah disebutkan menara masjid Nabi SAW bukan hanya digunakan Bilal tetapi untuk memantau kondisi rumah mana yang berasap dan yang tidak berasap.

24. Masjid menjadi uji coba sains dan teknologi. Ada seorang pemuda yang mempersembahkan penerangan kepada Rasulullah dan diuji coba di masjid. Ada pula seorang perempuan budak tukang kayu yang mempersembahkan mimbar.

25. Masjid sebagai pusat pemerintahan. Ini sudah marak dibicarakan. Rasulullah merancang semua strategi pemerintah di masjid.


   

Posting Komentar

0 Komentar