IKLAN

Y-GANN DIY Apresiasi Keberhasilan Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Mei 2024

Foto: Humas Polresta Yogyakarta

|Jurnalis: Hakim||Uploader: Redaksi-001|

|KlikJogja.Com|Yogyakarta - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta yang di pimpin ARDIANSYAH ROLINDO SAPUTRA, S.I.K, M.H. selama bulan Mei 2024 berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Pada bulan Mei 2024 Satresnarkoba Polresta Yogyakarta melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan sandi “Ops Narkoba Progo 2024” dimulai dari tanggal 22 Mei 2024 s/d 4 Juni 2024.

Pada Kamis tanggal 02 Mei 2024 pukul 00.30 Wib di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman  telah melakukan penangkapan terhadap TW (31 tahun, Laki ­laki, Buruh ) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Obaya. Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti :

200 butir pil warna putih bersimbol Y,
1 HP warna Biru

Terhadap TW disangkakan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
dan denda Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)

Pada Jum'at tanggal 3 Mei 2024 sekira pukul 11.25 Wib di wilayah Wirokerten, Banguntapan Bantul telah melakukan penangkapan terhadap MP (32 tahun, Laki -laki, Karyawan Swasta) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I (Ganja). Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti :

-2,39 gram Ganja.
-3 puntung rokok ganja
-1 buah HP warna Putih

Terhadap MP dikenakan  Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp.8.000.000.000 (Delapan Milyar Rupiah)

Selain itu juga masih pada bulan mei 2024 telah di ungkap beberap kasus penyalahgunaan narkoba yang antara lain Pada Jum'at tanggal 3 Mei 2024 sekira pukul 13.30 Wib di wilayah Sinduadi, Mlati, Sleman telah melakukan penangkapan terhadap CN 33 tahun, dengan barang bukti

- 9,89 gram Ganja.
-5 puntung rokok ganja
-1 buah HP warna Putih

Kemudian Rabu tanggal 8 Mei 2024 sekitar pukul 23.15 Wib di wilayah Sidoarum, Godean, Sleman petugas telah melakukan penangkapan terhadap BK (22 tahun} yang diduga melakukan tindak pidan penyalah gunaaan OBAYA dengan barang bukti:

-180 butir pil warna putih bersimbol Y.
-1 buah HP warna Biru 

Kemudian pada tanggal 12 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 Wib di wilayah Suryatmajan, Danurejan, Yogyakarta telah melakukan penangkapan terhadap HKD (35 tahun, Perempuan, IRT ) yang juga diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan OBAYA dan setelah diadakan penggledahan ditemukan Barang bukti berupa

-216 butir pil warna putih bersimbol Y.
-1 buah HP warna Biru

Setelah dilakukan pengembangan terhadap HKD mendapatkan obaya dari terrsangka EP, Selanjutnya pada Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 22.30 Wib di Caturharjo Sleman petugas Melakukan penangkapan terhadap EP (31 tahun, Laki Laki, Buruh Harian Lepas dengan barang bukti  
Disita dari EP :

- 850 butir pil warna putih bersimbol Y.
- 1 buah HP warna Hitam.
- Uang asebesar Rp. 160.000,-

Dan masih banyak lagi yang telah di ungkap Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.

Sementara itu sekretaris Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara DPD Daerah Istimewa Yogya Achmad Hakim Sabriantara sangat mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta dan mendukung terus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di kota Yogyakarta.

Selama bulan Mei 2024 Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 24 kasus Penyalahgunaan Narkoba. 10 kasus di ungkap sebelum pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 dan 14 Kasus berhasil di ungkap selama pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024.

Dalam pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 berhasil menangkap 5 Pelaku TO dan 9 pelaku Non TO. Dari kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta selama bulan Mei 2024 diatas terdiri dari :

Jumlah Tersangka: 24 orang
laki – laki : 21 orang   perempuan : 3 orang
Jumlah barang bukti :

Sabu: 23,39 gram
Ganja: 35,28 gram
Obaya : 77.856 butir

Dari barang bukti yang berhasil disita setidaknya dapat diselamatkan 78.090 orang yang merupakan generasi penerus bangsa.

Posting Komentar

0 Komentar