|Uploader: Redaksi-001|
|KlikJogja.Com|Yogyakarta - Rabu 26 Juni 2024 adalah hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Sebuah momentum bersama untuk mengingatkan kembali bahaya narkotika ditengah-tengah masyarakat Indonesia.
Berbagai lembaga, organisasi dan penggiat masalah narkotika menyampaikan statementnya.
Begitu pula Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (Y-GANN) Daerah Istimewa yang dipimpin Achmad Rodix Agung, S.E.
Melalui Siaran Pers yang dikirim kepada KlikJogja.Com, ia menyatakan sangat mengapresiasi peringatan hari anti narkotika international yang jatuh pada hari ini, Rabu (26 Juni 2024).
Dia menyatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dapat membahayakan masa depan generasi muda
Peringatan HANI ini merupakan momentum kampanye masif P4GN diseluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh komponen masyarakat dalam rangka mewujudkan Masyarakat Indonesia Sehat Tanpa Narkoba melalui program penyelamatan penyalah guna Narkoba
Oleh karena itu besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari peredaran gelap Narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan serius (serious crime). Terlebih, peredaran gelap Narkoba bersifat lintas negara (transnational) dan terorganisir (organized) sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Keseriusan pemerintah dalam penanganan Indonesia Darurat Narkoba juga dibuktikan dengan masuknya program P4GN. (*)
0 Komentar